Peringati HAN 2020, Gubernur Khofifah Ajak Kades Sediakan Akses Internet untuk Media Pembelajaran Anak

Jatim Newsroom - Kebutuhan masyarakat akan layanan internet di tengah pandemik Covid-19 semakin meningkat. Salah satunya layanan internet digunakan untuk media pembelajaran anak dalam proses belajar mengajar. Masyarakat dituntut untuk bisa memiliki fasilitas internet serta membeli sejumlah paket data  guna mengikuti materi pembelajaran secara virtual.

Melihat kondisi tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pun mengajak secara khusus kepada para kepala desa (Kades) untuk membantu menyediakan akses internet bagi anak-anak.

"Oleh sebab itu, untuk memperingan beban orang tua dalam menyediakan fasilitas internet bagi anak sebagai model pembelajaran sekolah, saya mengajak para kepala desa (Kades) se-Jatim untuk memungkinkan menyiapkan akses internet bagi di balai desa untuk pembelajaran secara daring bagi  anak-anak," ujar Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, saat menghadiri puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 di Kampung Wisata Setigi, Kel. Sekapuk, Kec. Ujungpangkah, Kab. Gresik, Rabu (29/7).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, kebutuhan internet mungkin mudah diterima bagi masyarakat yang memiliki penghasilan cukup atau lebih dari cukup. Tapi, bagi  keluarga kurang mampu akan mengalami kesulitan dalam membeli paket data.

"Ada juga yang kesulitan mengakses internet karena letak desanya jauh dari akses internet sehingga mengalami gangguan konektifitas," ujarnya.

Melihat persoalan tersebut, para Kades di seluruh Jatim diajak untuk  menyediakan layanan internet, khususnya untuk memfasilitasi proses belajar mengajar bagi anak-anak. Kades diharapkan mampu menyediakan wifi area dengan koneksi internet yang dibarengi bandwidth yang cukup. Sehingga anak-anak bisa menggunakan fasilitas tersebut untuk mengikuti materi pembelajaran di sekolah.

"Kades bisa menggunakan balai desa yang tentunya sudah memiliki  jaringan internet sehingga bisa digunakan anak untuk belajar secara virtual," ungkapnya.

Lebih lanjut, Gubernur Khofifah berharap, agar para Kades sanggup menyediakan jaringan internet. Karena apabila terkendala jaringan internet maka proses belajar anak akan terganggu. Faktor lain yang menghambat anak-anak mendapatkan pendidikan secara langsung di sekolah adalah belum berhentinya pandemik Covid-19.

"Tersedianya fasilitas internet juga menjadi bagian perlindungan pendidikan dan proses tumbuh kembang anak-anak di tengah pandemi Covid-19. Saya khawatir apabila pembelajaran secara virtual tidak dilakukan secara merata maka akan ada ketimpangan kualitas  yang  dihawatirkan dapat  menurunkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Oleh sebab itu, dengan adanya kesanggupan dari Kades menyediakan fasilitas internet di balai desa akan dapat  mengurangi kekhawatiran tadi," lugasnya.

Gubernur Khofifah meyakini baik anak-anak maupun guru sudah rindu melakukan  proses belajar mengajar di sekolah. Kerinduan tersebut mendorong untuk terus meningkatkan kualitas SDM.

Gubernur perempuan pertama di Jatim mengingatkan agar setiap murid dan guru menggunakan masker secara benar. Misalnya memakai masker yang menutupi mulut dan hidung. Kemudian juga memakai face shield secara benar.

"Banyak yang menggunakan masker dan faceshield tidak dengan cara yang benar. Setiap insan wajib saling mengingatkan dan mengedukasi tentang pentingnya memakai masker dan mengikuti  protokol kesehatan di era pandemi Covid-19," tambahnya.

Dalam rangka menciptakan wilayah yang ramah anak, tahun 2019, sekitar 35 kabupaten/kota di Jatim ditetapkan sebagai kota dan kabupaten layak anak dan berhak meraih penghargaan Kota atau Kabupaten Layak Anak (KLA). Penghargaan KLA sendiri dibagi empat kategori yaitu Utama, Nidya, Madya dan Pratama.

Untuk kategori utama diraih oleh Kota Surabaya, kategori Nidya diraih Kab. Tulungagung, Kab. Sidoarjo dan Kab Jombang. Kemudian untuk kategori Madya diraih Kab. Malang, Kota Malang, Kota Probolinggo, Kota Kediri, Kab. Blitar, Kota Blitar, Kab. Trenggalek, Kab. Madiun, Kota Madiun, Kab. Lamongan, Kab. Pacitan, Kab. Mojokerto, Kota Mojokerto, Kab. Ngawi, Kota Pasuruan, Kab. Magetan, Kota Batu, Kab. Bondowoso dan Kab. Gresik. Selanjutnya untuk kategori Pratama diraih Kab. Lumajang, Kab. Jember, Kab. Nganjuk, Kab. Sumenep, Kab. Pasuruan, Kab. Probolinggo, Kab. Banyuwangi, Kab. Situbondo, Kab. Tuban, Kab. Kediri dan Kab. Pamekasan.

"Untuk tiga kabupaten yang belum meraihnya dikemudian hari bisa menciptakan kota yang lebih ramah dan berpihak kepada anak," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas  Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DPPPAK) Provinsi Jawa Timur Dr. Andriyanto SH, M.Kes menuturkan, untuk menciptakan generasi yang berbudi luhur dan berkualitas, anak harus dibekali keimanan, kepribadian, kecerdasan, keterampilan jiwa dan semangat kebangsaan. Kemudian anak juga harus dibekali kesegaran jasmani agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berbudi luhur, bersusila, cerdas dan bertaqwa.

“Upaya pembinaan anak di masa mendatang harus diarahkan untuk menggugah dan meningkatkan kesadaran akan hak, kewajiban dan tanggung jawab kepada orang tua, masyarakat, bangsa dan Negara,” ujarnya.

Kemudian, untuk menumbuhkan kepedulian, kesadaran dan peran aktif semua pihak, dalam menciptakan lingkungan yang berkualitas bagi anak maka perlu diberikan perhatian dan diberikan informasi seluas-luasnya. Keluarga juga memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas anak yaitu melalui peningkatan pengasuhan keluarga yang berkualitas. Untuk mendukung upaya tersebut, perlu ada dorongan mulai dari pemerintah, dunia usaha, lembaga kemasyarakatan, dunia pendidikan dan media massa untuk melakukan kerja aktif  yang berimplikasi terhadap tumbuh kembang anak.

“Caranya adalah melalui pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di sektor masing-masing,” tambahnya.

Sementara itu, peringatan HAN tahun 2020 kali ini berbeda dengan peringatan sebelumnya. Untuk meminimalisir meningkatnya jumlah Covid-19, Peringatan HAN tingkat Prov Jatim diselenggarakan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Lebih banyak melibatkan interaksi secara vitual.(red)


Sumber: http://kominfo.jatimprov.go.id/

Posting Komentar

0 Komentar